Hotman Paris Sempat Terima Tawaran Ferdy Sambo, Eh Anak dan Istrinya Malah Ngamuk: Emang Bapak Kurang Duit?

Jumat 23 Sep 2022, 16:54 WIB
Hotman Paris Hutapea (foto: Instagram/@hotmanparisofficial)

Hotman Paris Hutapea (foto: Instagram/@hotmanparisofficial)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di tengah bergulirnya kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), pengacara kondang Hotman Paris ternyata hampir terlibat di dalamnya. 

Hotman Paris mengaku sempat ditawari untuk jadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan juga istrinya, Putri Candrawathi.

Sudah menyepakati harga, Hotman Paris mengaku pada saat itu sempat terima tawaran Ferdy Sambo. Namun, hal itu justru memicu kemarahan anak dan istrinya.

Pengakuan itu dibeberkan Hotman Paris ketika hadir di kanal YouTube Deddy Corbuzier dalam acara Close The Door Podcast. Video tersebut tayang pada Selasa (20/9/2022).

 

"Kasus Sambo, Irjen Pol Sambo melalui kuasa hukumnya minta saya jadi pengacaranya, katanya Ibu PC juga maunya Hotman Paris," ujar Hotman.

Hotman Paris sempat terima tawaran Ferdy Sambo, ia juga telah menyetujui harganya. Namun, pengacara yang terkenal dengan julukan Raja Pailit itu mengaku tidak bisa tidur pasca menyetujui penawaran tersebut.

"Jujur saya sudah sempat bilang iya (menjadi pengacara Ferdy Sambo), dan harganya sudah disepakati, tapi sebelum itu saya enggak bisa tidur 3 hari," tambahnya.

Akan tetapi, sebelum terima tawaran Ferdy Sambo, Hotman Paris sempat mendapat amukan dari istri dan anaknya. Nampaknya keluarga Hotman turut bersimpati dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang disoroti publik.

 

"Begitu saya bilang ke istri, istri saya ngamuk enggak boleh, begitu saya bilang si Frank (anaknya) dia ngamuk, emang bapak kurang duit? saya pusing," kata Hotman Paris.

"Saya waktu itu mau karena saya sudah dapat data dari kuasa hukumnya seolah-olah ini (kasus Ferdy Sambo) bukan pembunuhan berencana tapi spontan," pungkas Hotman Paris.

Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Kasus pembunuhan Brigadir J telah menyeret lima orang tersangka yakni sang mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo serta istrinya Putri Candrawathi. Selain itu ada tiga tersangka lainnya yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.

 

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Akan tetapi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan. (*)

Berita Terkait
News Update