Duh! Kebijakan Rekrutmen Guru PPPK Merugikan, DPR: Madrasah Swasta Banyak Kehilangan Tenaga Pendidik
Jumat, 23 September 2022 09:16 WIB
Share
Ilustrasi Murid madrasah. (ist)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengatalan, kebijakan rekrutmen guru PPPK menuai keluhan dari pengelola madrasah.

Pasalnya, banyak madrasah swasta yang terpaksa kehilangan tenaga pendidik yang sudah mereka bina selama bertahun-tahun akibat dimutasi ke sekolah-sekolah tertentu yang mendapatkan formasi PPPK.

“Banyak pengelola madrasah di dapil kami yang mengeluhkan dampak dari kebijakan rekrutmen PPPK karena harus kehilangan guru-guru yang bagus, tidak hanya 1 atau 2 guru, tetapi ada yang hingga 7 sampai 8 guru sekaligus. Para pengelola madrasah menyebut fenomena ini sebagai tsunami PPPK,” ungkap Bukhori, Jumat (23/9/2022).

Untuk itu, Legislator Dapil Jateng 1 ini meminta Kementerian Agama menjamin penyelenggaraan pendidikan di madrasah secara berkelanjutan melalui skema kebijakan penempatan guru yang tidak merugikan sekolah asal guru tersebut mengajar.

“Saya meminta agar ada satu kebijakan yang bisa melindungi kehidupan madrasah. Semestinya ketika para guru madrasah ini diangkat menjadi PPPK, tidak serta merta ditempatkan di sekolah lain sehingga melemahkan institusi sekolah asal. Sebaliknya, sekolah asal yang harusnya diperkuat dengan adanya guru PPPK. Sebab itu, saya meminta keluhan para Kiai dan pengelola madrasah ini menjadi perhatian serius bagi Menteri Agama,” ujarnya. (rizal)