Resmikan 4 Pasar, Anies Imbau Para Pedagang Bijak Tentukan Harga

Kamis, 22 September 2022 13:03 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meresmikan 4 pasar Perumda Pasar Jaya.(aldi)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meresmikan 4 pasar Perumda Pasar Jaya.(aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau kepada para pedagang pasar tradisional di DKI Jakarta untuk bijak dalam menentukan harga bahan pokok untuk dijual kepada masyarakat. 

Sebab, pedagang pasar yang mempunyai andil dalam menentukan harga. Maka, jika harga yang ditetapkan mahal dan ambil keuntungan yang cukup tinggi dikhawatirkan akan ada gejolak transaksi di pasar.

"Apabila di dalam transaksi-transaksinya itu mengambil margin yang wajar, maka pasar akan jadi sehat. Bila tidak wajar menjadi tidak sehat," ujar Anies saat meresmik empat pasar di Pasar Kebembem, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2022).

Oleh karena itu, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan ini mengatakan, fungsi pengawasan di pasar harus dilakukan atau diperketat agar harga tetap stabil. Sehingga terjadi ekosistem perdagangan yang baik. 

"Kemudian pengawasan dan lain-lain harapannya bisa menjaga itu. Ini pesan yang saya sampaikan kepada semua untuk dijaga," imbuhnya.

Orang nomor satu di Jakarta ini juga mengatakan, bahwa pengawasan harga bahan pangan di pasar perlu diberlakukan untuk mengatasi gejolak tingginya harga. Karena, menutur Anies, kehadiran pasar ini berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

Anies pun beranggapan, terjadinya lonjakan harga bahan pangan di pasar menunjukan ekosistem perdagangan yang kurang baik. 

"Nantinya mereka harus ada proses pengawasannya, memastikan kalo itu berjalan dengan baik," tandasbya.

"Jangan sampai kita semua berada dalam sebuah ekosistem yang tidak sehat yang efeknya harga-pangan di pangan masyarakat menjadi tinggi," pungkasnya menambahkan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresikan secara simbolis 4 pasar yang ada di Jakarta setelah dilakukan peremajaan sejak dua tahun lalu yaitu pada tahun 2020.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar