Gawat! Penetapan Tarif Pelayaran Tidak Menentu, Pengusaha Kapal di Merak Ancam Kurangi Jumlah Trip

Kamis, 22 September 2022 16:45 WIB

Share
Para pengusaha kapal saat melakukan aksi unjukrasa di Kantor BPTD Banten. (ist)
Para pengusaha kapal saat melakukan aksi unjukrasa di Kantor BPTD Banten. (ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Penetapan tarif pelayaran tidak menentu, pengusaha kapal di Merak melakukan aksi unjuk rasa di kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten, Kamis (22/9/2022).

Mereka adalah pengusaha kapal yang beroperasi di lintasan Pelabuhan Merak - Bakauheni. Unjuk rasa dengan tuntutan penetapan tarif pasca harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu sebelumnya dilakukan pada Selasa 20 September 2022. 

Berbeda dengan aksi sebelumnya, meski aksi berlangsung damai namun tuntutan puluhan pengusaha kapal ini tidak main-main yaitu mengurangi jumlah trip.

Para pengusaha meminta BPTD menyampaikan tuntutan itu ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Bayangkan kapal yang bergerak dari Merak-Bakauheni dalam satu hari harus menambah beban biaya pembelian BBM itu Rp30-40 juta per kapal, tergantung kapalnya," kata Sekjen DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebarangan (Gapasdap) Aminudin Rifai.

"Kalau ini tidak segera diputuskan oleh pemerintah, maka kemampuan pengusaha untuk mengoperasikan kapalnya ini sulit," kata Aminudin Rifai. 

Rifai menjelaskan, dalam aksi damai itu, para pengusaha meminta Menteri Perhubungan (Menhub) segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah ditambah dengan dampak kenaikan harga BBM, karena kondisi angkutan penyebrangan yang sudah tidak kuat beroperasi lagi.

Kemudian, pengusaha menolak dengan tegas penetapan tarif yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha angkutan penyeberangan untuk menutup biaya operasional atau penetapan tarif yang dipolitisasi.

"Jika pemerintah menetapkan tarif tidak sesuai dengan perhitungan maka pengusaha minta agar diberikan kompensasi subsidi terhadap selisih kenaikan harga BBM," ujar Aminudin.

Kemudian, jika pemerintah tidak segera menetapkan tarif sesuai perhitungan maka pengusaha akan mengurangi jumlah trip sebagai wujud ketidakmampuan membeli BBM. (haryono)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar