ADVERTISEMENT

Bagaimana Ferdy Sambo Jadi Jenderal Bintang Dua Padahal Tak Pernah Jadi Kapolda? Eks Irjen Polisi Heran

Kamis, 22 September 2022 21:18 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: dok Poskota)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: dok Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Merah Putih Ferdy Sambo hingga kini masih bergulir.

Adapun, seorang eks Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi heran soal bagaimana Ferdy Sambo jadi jenderal bintang dua, padahal dirinya tak pernah jadi Kapolda.

Pertanyaan soal karir Ferdy Sambo yang tiba-tiba melesat itu diungkapkan oleh Irjen Purnawirawan Ricky Sitohang. Ia juga mengungkap bahwa masih banyak senior yang pangkatnya masih di bawah sang mantan Kadiv Propam.

 

“Saya enggak tahu pikirannya Sambo itu apa, enggak pernah jadi Kapolda tiba-tiba bintang dua. Sementara senior yang lain masih jauh dibawah dia, mbok urut kacanglah kan banyak tiap angkatan yang punya pengetahuan mumpuni, main loncat aja, akibatnya terjadi kecemburuan sosial, ” tutur Ricky Sitohang dilansir dari kanal Youtube Rumah Uya pada Kamis (22/9/2022).

Selanjutnya, eks Irjen Polisi itu menduga biang kerok kasus pembunuhan Brigadir J adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan sopir keluarganya, Kuat Ma’ruf. Kedua orang itu disebutnya tidak bisa mengendalikan kondisi.

“Kalau kita lihat pokok ceritanya analisis saya sementara biang keroknya dua, Kuat Ma’ruf dan Putri. Karena apapun peristiwanya harus dibuktikan, tapi kalau Kuat Ma’ruf enggak memberikan informasi yang dilebih-lebihkan kepada Sambo enggak begitu, Putri kalau jaga martabat Ferdy Sambo akan meluruskan enggak ikut di dalamnya,” ujar Ricky.

 

Lantas terkait isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, Ricky mengaku kurang percaya dengan dugaan tersebut. Sebab menurutnya, Brigadir J tidak akan berani melakukannya.

“Saya mengatakan jauh dari kemungkinan tidak akan berani seorang Yosua (lakukan pelecehan),” tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT