ADVERTISEMENT

Anies Disebut Perintahkan Lurah Minta Sumbangan pada Warga yang Urus Dokumen, PSI: Ini Seperti Pungli

Rabu, 21 September 2022 20:29 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: ist)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana menyatakan keberatannya atas perilaku lurah yang meminta-minta sumbangan kepada warga yang mengurus dokumen di kantor kelurahan. 

Hal tersebut, diungkapkannya saat mendapatkan aduan dari warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu Kelurahan di DKI Jakarta, dan diminta sumbangan oleh Kepala Kantor Lurah tersebut.  

Mendengar aduan tersebut, Justin segera mendatangi kelurahan yang dimaksud, dan tanpa mengelak, lurah membenarkan serta mengatakan bahwa tindakannya merupakan perintah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan, klaim lurah tersebut, dalam perintah Gubernur ditetapkan target untuk mengumpulkan kurang lebih Rp88 juta untuk zakat, dan Rp55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).

Justin sangat menyayangkan fenomena ini, di mana dilibatkannya pelayan masyarakat untuk mengumpulkan sumbangan. Karena menurutnya, Pemprov DKI harus menghapus stigma bahwa masyarakat yang mengurus dokumen di Instansi Pemprov DKI harus mengeluarkan uang di luar ketentuan. 

"Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan. Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan," ujar Justin dalam keterangan tertulis, Rabu 21 September 2022.

"Tugas Lurah sudah cukup berat untuk melayani populasi warga DKI yang sangat besar, jadi sebaiknya jangan lagi bebankan mereka dengan tugas mencari-cari uang dari masyarakat, ini justru dikhawatirkan mendegradasi citra pelayan publik yang professional," sambungnya.

Menyikapi hal ini, Justin mengaku akan menyurati Gubernur Anies Baswedan secara khusus untuk menanyakan kebenaran perintah/arahan Gubernur yang menugaskan lurah mencari sumbangan dan mematok besaran yang harus didapat tersebut.  

"Saya tidak menghalang-halangi niat baik siapapun untuk kegiatan sosial, akan tetapi sangat tidak elok bilamana pelayan masyarakat ditugaskan untuk mencari uang bahkan dipasang target pendapatan sumbangan," tutup Justin. (aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT