Senada dengan Oni, Haryani Rotua Melasari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing mengungkapkan dukungannya pada skema yang sudah diatur pemerintah dan teknis yang dipercayakan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakses informasi resmi salah satunya pada website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Haryani sekaligus mengingatkan agar perusahaan yang saat ini masih membandel dan tidak mau mendaftarkan pekerjanya agar segera mendaftarkan demi perlindungan yang akan didapat serta memungkinkan mendapat bantuan-bantuan dari program pemerintah salah satunya seperti Bantuan Subsidi Upah.
“Nah, BSU ini bagian dari bantuan pemerintah untuk perusahaan yang mendaftarkan pesertanya, selain BSU pentingnya tenaga kerja terdaftar jika terjadi resiko kerja, memang kalau bukan BPJS Ketenagakerjaan siapa yang akan bertanggungjawab penuh terhadap tenaga kerja,” ujar Ani.(tri)