ADVERTISEMENT

Gawat, Ungkap Ada Kalimat "Bereskan" Saat Sambo dan Fahmi Bertemu Kapolri, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bakal Dikriminalisasi

Selasa, 20 September 2022 20:57 WIB

Share
Kuasa hukum Keluarga Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas.(Tangkapan layar akun TikTok @Mie_Gomak)
Kuasa hukum Keluarga Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas.(Tangkapan layar akun TikTok @Mie_Gomak)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Diduga masih ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Pelaku tersebut ada yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

"Pistol itu tidak akan menembak kalau tidak ada yang menembak atau menarik pelatuk. Itu pelaku langsung. Yang menyuruh menembak siapa? Itu kan pelaku tidak langsung," ujar Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas di podcast Irma Hutabarat  yang diunggah akun Tiktok @mie_gomak pada Selasa (20/9/2022).

Secara langsung, Martin menyinggung soal peran staf ahli Kapolro Fahmi Alamsyah. Sampai saat ini apakah Fahmi sudah diperiksa atau belum, pihaknya mengaku tidak  mengetahuinya.

"Bagaimana nasib kawan ini, sudah diperiksa belum? Sejauh mana pemeriksaannya? Kenapa tertutup, tidak terbuka? Apakah takut dia nyanyi? Harus nyanyi dong, kalau mau transparan. Siapa saja yang terlibat, siapa saja yang merekomendasikan atau ikut membuat skeman tembak menembak, skema dugaan pelecehan seksual yang keduanya sudah di-SP3," papar Martin.  

Martin juga kembali mengungkap Karopenmas Polri yang merilis kasus tembak menembak. 

"Itu atas perintah siapa? Nanya dong. Jangan sampai saya dikriminalisasi. Tapi kalau dikriminalisasi sih nggap apa-apalah. Saya memang sudah mewakafkan jiwa raga saya dalam kasus ini," tegas Martin.

Secara mengejutkan, Martin mengakui sudah ada upaya kriminalisasi terhadap kuasa hukum keluarga Brigadir J.

"Kalau pun memang dikriminalisasi, ya karena memang kita dapat informasi arahnya ke situ," ungkap Martin. 

Menurut Martin, yang membuat skenario itu Fahmi Alamsyah bersama Ferdy Sambo. 

"Ketemu juga sama Kapolri di malam hari ya, katanya ada kata "bereskan" lah segala macam. Makanya saya mau tanya, ini Karopenmas ini atas perintah siapa melakukan rilis rekayasa? Bahkan Kadiv Humas masih menyatakan tembak menembak dan pelecehan seksual sampai kasus itu ditarik (SP3)," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT