Saat itu, peralatan kerja wartawan seperti gadget, handphone dirampas. Beberapa saat kemudian, setelah korban dibawa ke ruangan tersebut, mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang.
Bahkan menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban juga mendapat hantaman di bagian kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Korban pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat keluar dari ruangan setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan selama satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban diselamatkan dan dibawa ke salah satu kantor dinas dan baru pulang pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB Minggu (18/9/2022). Setelah berada di dalam mobil, penjemput langsung menyiksa Zaenal.
Karena siksaan itu Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala.
Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.
(Aep)