Terkait hal tersebut, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, AKP Budi mengatakan, hingga saat ini polisi masih menunggu adanya laporan dari pihak korban dalam video tersebut guna menindak lanjuti kasusnya.
"Sampai sekarang belum ada korban atau yang merasa dirugikan, sehingga melaporkan kejadian tersebut," kata Budi dalam keterangannya melalui pesan singkat," Senin (19/9/2022).
Perwira pertama Polri itu melanjutkan, polisi baru akan bergerak usai mendapat laporan dari korban atau pihak yang dirugikan.
Bahkan, dia berjanji akan mengusut tuntas aksi koboy jalanan yang acapkali meresahkan ini.
"Kami masih menunggu untuk menentukan tempat kejadiannya, kalau sudah ada pihak yang dirugikan atau korban dari kejadian tersebut, kita tentu akan tindak lanjuti," ucapnya.
"Jadi tunggu laporan dari korbannya dulu ya," sambung Budi. (Adam).