Tegas! Ganggu Aliran Sungai, Bangli di Cibarusah Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bekasi

Senin 19 Sep 2022, 09:47 WIB
Satuan petugas Satpol PP saat melakukan pembongkaran Bangli di aliran sungai di Cibarusah beberapa waktu lalu. (Ist)

Satuan petugas Satpol PP saat melakukan pembongkaran Bangli di aliran sungai di Cibarusah beberapa waktu lalu. (Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Bangunan dan lapak liar yang berdiri di atas irigasi sepanjang jalan kampung Gandaria, Cibarusah Kota, Cibarusah ditertibkan Satpol Kabupaten Bekasi. Sabtu (17/9/2022).

Penertiban Bangli tersebut dilakukan sesuai pada peraturan, prosedur yang telah ditempuh dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP, terhadap pelanggaran Perda dan Perkada.

"Eksekusi bangunan dan lapak liar, sudah kita tempuh mulai dari Surat Teguran 1 hingga 3, kemudian Surat Peringatan 1 hingga 3, dan Surat Himbauan. Jadi setiap kegiatan penertiban Satpol PP Kabupaten Bekasi berpegang teguh pada SOP yang berlaku," ujar Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi dalam keterangannya yabg diterima Poskota, Senin (19/9/2022). 

Dilakukan penertiban Bangli tersebut, berawal adanya laporan masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Adapun Bangli tersebut berada di atas lahan irigasi milik Perum Jasa Tirta (PJT).

"Bangunan dan lapak liar tersebut dianggap mengganggu normalisasi aliran sungai. Kemudian setelah dilakukannya penertiban diharapkan pihak PJT memasang pagar atau menanami tanaman di sepanjang tanah irigasi agar tidak terjadi lagi hal serupa kedepannya," kata Deni.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengungkapkan, awalnya terdapat 30 Bangli di lokasi tersebut.

Berjalannya proses SOP yang dilakukan, Keberadaan Bangli kini berkurang.

"Dari jumlah semula hari ini yang kita lakukan pembongkaran hanya tersisa sekitar 11 bangunan dan lapak liar. Artinya pemilik bangli sendiri sudah sadar pelanggaran yang dilakukan, maka dari itu dari 30 bangli sisanya melakukan pembongkaran secara mandiri," ucap Ganda.

Untuk melakukan penertiban Bangli, kurang lebih 200 personel dilibatkan. Satpol PP juga didukung oleh unsur TNI dan Polri, kecamatan, desa dan pihak PJT.

"Pembongkaran bangli ini kita lakukan secara manual dengan personel Satpol PP kabupaten, kecamatan dan desa. Jarak penertiban juga diperkirakan sepanjang 1,5 kilometer dari titik awal pembongkaran hingga titik terakhir bangli yang dibongkar," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update