ADVERTISEMENT

Ogah Dibanding-bandingkan dengan Putri Candrawathi yang Tak Ditahan Alasan Kemanusian, Kapolri Minta Penyidik Buatkan SOP yang Sama ke Masyarakat

Senin, 19 September 2022 17:37 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kemudian, lanjut Listyo, terkait dengan apakah dia (Putri) menghalang-halangi penyidikan ataukah kemudian ingin mengulangi lagi tentu menjadi pertimbangan oleh penyidik.

Termasuk juga, tegas Listyo, penyidik mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan dan memberikan kesempatan wajib lapor 2 minggu sekali.

"Saya kira ini memang menjadi keputusan yang mungkin tidak populer di mata publik. Tapi bagi saya, saya juga minta kepada penyidik terkait dengan hal-hal seperti ini sebaiknya memiliki SOP ke depan yang sama terhadap masyarakat-masyarakat atau kelompok-kelompok rentan, tanda kutip, juga mendapatkan SOP yang sama," papar Kapolri.

Sehingga, sambung Listyo, tidak menjadi masalah yang selalu dibanding-bandingkan, khususnya di proses kepolisian.

Ketika disinggung Putri tidak ditahan bukan menjadi bagian dari negosiasi atau kewenangan Sambo yang tersisa, Kapolri menegaskan bahwa dengan hukuman-hukuman yang maksimal yang akan diberikan kepada FS tentunya itu menjadi bukti bahwa tidak ada kewenangan Sambo yang tersisa. 

"Kemudian membuat penyidik jadi ragu-ragu, tapi lebih kepada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang tadi kita sampaikan dan hal-hal yang mungkin lebih bersifat kemanusiaan karena ada rekomendasi-rekomendasi dari pihak eksternal," tandas Kapolri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT