JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggeruduk Kantor Pusat BKKBN, Jl.Permata No.1, Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur pada Senin (19/9/2022) pagi.
Aksi unjukrasa itu sebagai tindak lanjuti pengaduan FPLKBI dari PLKB non ASN di seluruh Indonesia.
Mereka menuntut terpenuhinya hak dan rasa keadilan atas insentif atau gaji dan pengangkatan secara resmi melalui jalur ASN.
"Terdapat sejumlah isu penting yang dihadapi oleh PLKB non ASN yang seringkali luput dari perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk ditindak lanjuti," kata Ketua Umum FPLKBI, Ni Ketut Adriyani via rilis yang disampaikan ke Poskota.co.id, Senin (19/9/2022).
Adriyani mengungkapkan, ada 610 PLKB non ASN yang sudah lulus nilai ambang batas pada seleksi CAT Tahun 2021 namun tidak diluluskan karena sistem rekrutmen dan Permenpan No.29 tahun 2021.
"Jika terbentur dengan regulasi, FPLKBI meminta pemerintah memberikan Diskresi kepada 610 PLKB yang sudah lulus nilai ambang batas pada tahun 2021 agar pada tahun 2022 diluluskan secara prioritas," ujarnya.
Dalam aksi itu, Adriyani mengungkapkan para pekerja menuntut; pertama diluluskannya 610 PLKB yang sudah lulus nilai ambang batas pada tahun 2021 di luluskan secara prioritas tahun 2022 dan di tetapkan secara tertulis.
Kedua, Selesaikan perubahan Permenpan untuk JF PLKB sesuai kesepakatan FPLKBI dengan BKKBN RI dan jangan ditunda-tunda.
Ketiga, angkat seluruh PLKB Non PNS menjadi ASN di Lingkungan BKKBN Republik Indonesia tanpa terkecuali
Keempat, perbaiki system rekrutmen PPPK Tahun 2022.
Kelima, yang hanya bisa ikut test PLKB NON ASN yang masuk data basis pada KEPKA BKKBN Nomor 126 Tahun 2021.