Lagi Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan, Pengedar Pil Koplo di Cilegon Ditangkap Polisi

Senin, 19 September 2022 13:55 WIB

Share
RP (22) pengedar pil koplo saat diamankan di Mapolres Cilegon. (foto: ist)
RP (22) pengedar pil koplo saat diamankan di Mapolres Cilegon. (foto: ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Pengedar pil koplo ditangkap personil Satresnarkoba Polres Cilegon di Jalan Sunan Kudus, Ciriu, Kelurahan Samangraya, Citangkil. 

Tersangka RP (22) warga Lingkungan Kubang Welut, Kelurahan Samangraya ditangkap di pinggir jalan saat sedang menunggu konsumen. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti ratusan butir pil tramadol dan haxymer.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon, AKP Shilton mengatakan tersangka ditangkap pada Rabu 14 September 2022 malam. Penangkapan tersangka RP merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka mengedarkan obat terlarang," terang AKP Shilton kepada Poskota, Senin 19 September 2022.

Dari informasi tersebut, kata Shilton, dirinya langsung menggerakkan anggotanya untuk melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Satresnarkoba mengamankan tersangka saat nongkrong di pinggir jalan.

"Tersangka diamankan saat berada di pinggir jalan dan diduga sedang menunggu konsumen," kata Shilton.

Dikatakan Shilton saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan. Dalam penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti 100 butir tramadol dan 310 butir pil hexymer serta 1 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi.

"Atas temuan tersebut tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sebulan berbisnis obat keras. Bisnis haram itu terpaksa dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Alasan menjual karena untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara untuk dua jenis obat tersebut dibeli dari melalui online," ucapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar