ADVERTISEMENT

Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalan di Tempat, 3 Bulan Lebih Polisi Sibuk Mendoktrin Masyarakat dengan Kasus Pelecehan Seksual

Minggu, 18 September 2022 17:10 WIB

Share
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Ferdy Sambo (Foto: dok poskota)
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Ferdy Sambo (Foto: dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terhitung sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alia Brigadir J dengan dalang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Namun terkesan bahwa kasus ini diulur-ulur. Sehingga membuat Samuel Hutabarat, orangtua Joshua putus asa.

Keluhan ini disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam unggahan video yang beredar di media sosial Tiktok dengan judul "Akhirnya Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Maaf ke Publik".

Dalam video yang diunggah akun @topparty1 pada Minggu (18/9/2022), Kamaruddin mengungkapkan kekecewaan Samuel yang mengaku sudah jenuh dan pasrah, meski istri dan kakak-kakanya masih terus bersemangat. 

"Sudahlah, masih ada nanti hukum Tuhan, kasihan polisi dibebani terus," kata Kamaruddin menirukan keluhan Samuel.  

Kamaruddin berpendapat bahwa dalam menegakkan pasal 340 KUHP polisi sudah tidak mampu. 

"Polisi dan jaksa dalam tiga bulan ini cuma mutar-mutar saja di situ. Sibuk terus mendoktrin masyarakat seolah-olah almarhum yang salah dengan kekerasan seksual," ungkapnya.

Belum lagi, lanjut Kamaruddin, nyata-nyata Dirtipidum Polri mengusirnya saat rekonstruksi kasus di rumah dinas Duren Tiga. 

"Padahal Kapolri akan melaksanakan secara transparan, dengan mengundang semua pihak, termasuk kami dalam rekonstruksi tersebut. Presiden dan undang-undang juga minta dibuka seterang-terangnya. Pasal 17 UU advokat menyatakan bahwa kami berhak mendapatkan informasi itu," ungkapnya.

Kamaruddin menyayangkan Presiden Jokowi hingga detik ini tidak mau membentuk tim independen dan tim koneksitas yang melibatkan TNI AD, AL, AU dan PPATK, supaya perkara ini cepat karena akan menjerat banyak perwira kepolisian. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT