Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Jalan di Tempat, 3 Bulan Lebih Polisi Sibuk Mendoktrin Masyarakat dengan Kasus Pelecehan Seksual

Minggu 18 Sep 2022, 17:10 WIB
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Ferdy Sambo (Foto: dok poskota)

Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Ferdy Sambo (Foto: dok poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terhitung sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alia Brigadir J dengan dalang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Namun terkesan bahwa kasus ini diulur-ulur. Sehingga membuat Samuel Hutabarat, orangtua Joshua putus asa.

Keluhan ini disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam unggahan video yang beredar di media sosial Tiktok dengan judul "Akhirnya Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Maaf ke Publik".

Dalam video yang diunggah akun @topparty1 pada Minggu (18/9/2022), Kamaruddin mengungkapkan kekecewaan Samuel yang mengaku sudah jenuh dan pasrah, meski istri dan kakak-kakanya masih terus bersemangat. 

"Sudahlah, masih ada nanti hukum Tuhan, kasihan polisi dibebani terus," kata Kamaruddin menirukan keluhan Samuel.  

Kamaruddin berpendapat bahwa dalam menegakkan pasal 340 KUHP polisi sudah tidak mampu. 

"Polisi dan jaksa dalam tiga bulan ini cuma mutar-mutar saja di situ. Sibuk terus mendoktrin masyarakat seolah-olah almarhum yang salah dengan kekerasan seksual," ungkapnya.

Belum lagi, lanjut Kamaruddin, nyata-nyata Dirtipidum Polri mengusirnya saat rekonstruksi kasus di rumah dinas Duren Tiga. 

"Padahal Kapolri akan melaksanakan secara transparan, dengan mengundang semua pihak, termasuk kami dalam rekonstruksi tersebut. Presiden dan undang-undang juga minta dibuka seterang-terangnya. Pasal 17 UU advokat menyatakan bahwa kami berhak mendapatkan informasi itu," ungkapnya.

Kamaruddin menyayangkan Presiden Jokowi hingga detik ini tidak mau membentuk tim independen dan tim koneksitas yang melibatkan TNI AD, AL, AU dan PPATK, supaya perkara ini cepat karena akan menjerat banyak perwira kepolisian. 

"Saya minta libatkan PPATK karena ada surat peredaran uang hasil judi yang diperkirakan berdasarkan informasi intelijen saya sebesar ratusan triliun. Demikian juga uang hasil uang hasil 86 sabu-sabu narkoba dan sebagainya, demikian juga hasil kejahatan miras, BBM dan sebagainya. Termasuk perpindahan uang sebesar 200 juta tanggal 11 juli 2022 atas perintah Ferdy Sambo," urainya.

Berita Terkait

News Update