Pejabat Beralih ke Mobil Listrik, Ini Kata Wali Kota Bekasi

Minggu, 18 September 2022 23:35 WIB

Share
(Jas hitam), PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui di area Masjid Al Barkah Alun alun Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. (ihsan fahmi)
(Jas hitam), PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui di area Masjid Al Barkah Alun alun Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. (ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - PLT Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto turut merespon adanya seruan bagi pejabat di dinas Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah gunakan kendaraan bermotor listrik sebagai sarana transportasi.

"Saya kira itu upaya yang harus kita lakukan supaya ramah lingkungan," ujar PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Minggu (18/9/2022).

Terhadap hal tersebut, dirinya menjelaskan telah melakukan sosialisasi adanya penggunaan aktivitas serupa.

Hal ini datang dari kompor listrik yang dinilai menggemat daya.

"Kita sudah sosialisasi terkait penggunaan kompor listrik karena memang memiliki energi yang bersih dan tidak merusak lingkungan, kemudian juga bisa menghemat," jelasnya.

Adapun informasi yang dihimpun Poskota, hal ini berdasarkan dari instruksi presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, yang mengharuskan kendaraan dinas operasional pejabat negara di pusat dan daerah menggunakan mobil listrik.

Menyikapi hal itu pun, Tri menilai instruksi tersebut merupakan kebijakan yang revolusioner dan patut untuk dikembangkan.

"Sehingga kedepan solar cell lebih murah lagi. Saya kira cukup progresif pra rencana oleh bapak presiden," pungkasnya. (ihsan fahmi)

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar