Dia menuturkan, awal mula kliennya itu terjurumus ke lembah gelap ini, dikarenakan ada ajakan dari seorang rekannya yang mengajak bekerja di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Barat.
Namun, lanjut Zakir, sesampainya di lokasi korban dilarang keluar dan diharuskan bekerja dengan iming-iming akan dipercantik serta diberi sejumlah uang.
"Anak ini (korban) tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ucap dia.
Menurut Zakir, selama penyekapan, kliennya itu juga ditekan dan diintimidasi apabila tidak dapat menghasilkan uang Rp1 juta per hari.
"Kalau tidak menghasilkan uang Rp 1 juta per hari dia diminta untuk bayar hutang, (jika) tidak bisa menghasilkan uang Rp 1 juta per hari dengan menjajakan diri maka dia diminta untuk membayar hutang," tuturnya.
Dia menanbahkan, untuk mengelabui keluarga korban, terlapor EMT mempersilakan korban untuj pulang ke rumah apabila orang tua korban meminta kliennya itu untuk pulang.
Namun, papar dia, korban tidak bisa berlama-lama di rumah dan harus balik ke apartemen untuk kembali bekerja.
Dalam hal ini, kata Zakir, orang tua korban sendiri sempat curiga, tapi korban enggan mengatakan yang sebenarnya mengenai pekerjaannya tersebut.
"Jadi keluarga disampaikan korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detail apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp 35 juta kalau dia ngomong harus bayar," ungkap Zakir.
Kemudian terkait hutang Rp 35 juta itu, jelasnya, korban sendiri mengaku tidak mengetahui dari mana sumber piutang tersebut.
Bahkan kendaraan roda dua milik teman korban sempat disita pelaku sebagai jaminan hutang.
Karena itu itu, Zakir berharap, agar pihak Kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial EMT tersebut.