ADVERTISEMENT

Kasus Dugaan Penyekapan Libatkan Nindy Ayunda, Kompolnas Sebut Mantan Sopir Berhak Dapat Keadilan

Kamis, 14 Juli 2022 12:19 WIB

Share
Penyanyi Sekaligus Artis Nindy Ayunda (Instagram/@nindyayunda)
Penyanyi Sekaligus Artis Nindy Ayunda (Instagram/@nindyayunda)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengki Indarti meminta kepada Polres Jakarta Selatan untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus penculikan dan penyekapan yang melibatkan artis Nindy Ayunda.

Pihaknya heran, kenapa hingga sekarang Polres Jaksel tidak mengambil langkah tegas terhadap Nindy Ayunda yang selalu mangkir dari panggilan penyidik, sehingga tidak dapat memberikan kepastian hukum.

"Jangan sampai kasusnya terkatung-katung. Karena semua orang berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," ucap Poengki dikonfirmasinya, Rabu (13/7/2022) kemarin.

"Kalau yang bersangkutan (Nindy Ayunda) selalu mangkir, polisi harus menjemput paksa," tambahnya. Kata Poengki lagi, Kompolnas memantau perkembangan penanganan kasus penyekapan ini karena mendapat perhatian dari publik.

"Meski kami belum menerima pengaduan dari Pelapor atau kuasa hukumnya, sebagai pengawas fungsional Polri kami mengawasi penanganan kasus ini," ujarnya.

Kata dia, Kompolnas telah meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus Nindy Ayunda ini. Dia berharap penyidik bekerja secara profesional dan secepatnya menggelar perkara guna menentukan status kasus tersebut. (toga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT