ADVERTISEMENT

Ya Ampun! Petani Sawit Indonesia Terancam Gulung Tikar, Jika Kebijakan DMO Tak dicabut

Kamis, 14 Juli 2022 11:13 WIB

Share
Ilustrasi pemanenan tandan buah sawit (foto/ist)
Ilustrasi pemanenan tandan buah sawit (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jatuhnya harga Tandan Buah Sawit (TBS) disejumlah wilayah membuat petani sawit di Indonesia terancam gulung tikar. Pasalnya, hingga saat ini harga jual TBS berkisar antara Rp500-Rp.600 per kilogram dtingkat petani.

Dengan harga jual yang rendah, membuat stok crude palm oil (CPO) di Indonesia mencapai 6,3 ton. Hal tersebut bisa diatasi apabila pemerintah segera mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

"Karena saat ini terdapat stok 6,3 juta ton crude palm oil (CPO) sebaiknya segera dikuras oleh berbagai produsen dengan cara di ekspor. Pemerintah bisa melakukan kebijakan untuk mencabut Domestic Market Obligation (DMO) yang merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen minyak sawit untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan," jelas Anggota Dewan Pakar Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Wayan Supadno saat dihubungi, Kamis, (14/7/2022).

Selain itu, menurut Wayan, domestic price obligation (DPO) yaitu kebijakan yang mengatur harga CPO dalam negeri, kebijakan Flush Out (FO), persetujuan ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK) CPO yang sangat membebani eksportir diharapkan bisa segera dicabut.

"Walau demikian negara juga tetap mendapat pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan devisa. Kemudian parsial sedot jadi B40 bisa buat bomestik dan ekspor Rp 30.000/ltr di Eropa," jelas Wayan.

Selain itu, menurut Wayan, kebijakan pemerintah yang mengubah harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 bisa ditinjau ulang, lantaran sangat tidak representatif dari dasar kajian harga pokok penjualan (HPP) petani umumnya.

"Karena HPP petani Rp 1.800 per-kg. Jika HET minyak goreng senilai Rp 14.000, artinya setara TBS Rp 800 per-kg. Akibatnya, petani rugi Rp 1.000 per-kg saat menjual TBS. Hal ini berpotensi membuat petani bangkrut massal dan menyebabkan anak petani sawit putus sekolah," jelas Wayan.

Sehingga, lanjut Wayan Supadno, bila stok CPO milik produsen atau eksportir dalam kondisi kosong, maka pabrik kelapa sawit (PKS) bisa kembali beroperasi.

"Sehingga TBS milik petani bisa terserap oleh PKS dan harganya bisa kembali naik. Kemudian HET minyak goreng bila dikehendaki pemerintah masih tetap Rp 14.000 bisa menggunakan sistem subsidi atau harganya bisa dinaikkan," kata Wayan. (CR04)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT