ADVERTISEMENT

Jaksa Agung Bakal Pelototi Kemendag terkait Ekspor-Impor, Zulhas: Kemendag Akan Berkerja dengan Transparan

Jumat, 16 September 2022 14:54 WIB

Share
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Mendag Zulkifli Hasan saat konferensi pers di Kejagung RI. (foto: poskota/zendy)
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Mendag Zulkifli Hasan saat konferensi pers di Kejagung RI. (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menandatangani nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) terkait pengawasan ekspor-impor di Kementerian Pedagangan (Kemendag), Jumat 16 September 2022.

Kata Zulhas, penandatangan MoU tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Kemendag agar semakin transparan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia.

Tak hanya itu, pihak Kejagung juga diikutsertakan dalam pengawasan tersebut pada saat pengambilan kebijakan.

“Jadi teman-teman mengambil keputusan tidak salah. Ada transparansi dan benar. Benar itu bukan penilaian saya dan dirjen. Karena itu perlu pendapat hukum dari Kejaksaan,” kata Zulkifli, di Kejaksaan Agung, Jumat 16 September 2022.

Pasalnya, saat ini Kemendag memiliki peran penting menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain. Apalagi, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengamanatkan Kemendag untuk mengawasi ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.

Namun demikian, maraknya kasus dugaan korupsi yang terjadi sebelum kepemimpinannya membuat banyak pejabat tidak berani untuk mengambil keputusan penting. Itu sebabnya, MoU ini sangat penting dalam menunjang dan memperbaiki kinerja Kemendag kedepannya.

“Kalau teman-teman ragu akan menghambat. Nah dengan MoU ini Kemendag akan berkerja dengan baik transparan dan terbuka. Apalagi, sudah bisa berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan,” kata Zulkifli.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Kemendag. Utamanya di sektor ekspor dan impor. Tujuannya, agar kasus dugaan tindak pidana korupsi tak terulang lagi di Kemendag.

“Utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor-impor dengan tidak salah,” kata dia.

Ia pun menjelaskan, masih ada oknum di Kemendag yang nakal. Itu sebabnya, tim penyidik Korps Adhyaksa akan mencari dan menertibkan oknum nakal di Kemendag itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT