ADVERTISEMENT
Jumat, 16 September 2022 18:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kalau di kita (125 terdaftar.red) udah cair seminggu lalu kok. Tapi kapan waktu dari pemerintahnya untuk cairnya sih gak elas," tuturnya.
Nanang berharap, dengan adanya kebijakan kenaikan BBM ini, pemerintah tak memberikan banyak syarat untuk membantu seluruh warga miskin.
Seperti halnya saat memberikan bantuan Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Kalau covid kemarin ga ada kriteria (prasyarat), semua dapet. Kepengan kita sih blt ini kita dapet semua," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mencatat ada sebanyak 69.857 warga terdata mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600 ribu.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, warga penerima BLT merupakan warga yang juga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Tercatat ada sebanyak 69.857 warga yang menerima BLT," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa 13 September 2022.
Suprapto menjelaskan, pencairan dilakukan dalam rentang waktu empat bulan yakni pada September hingga Desember 2022.
Para penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan Rp300 ribu sebanyak dua kali, sehingga total yang diterima adalah sejumlah Rp600 ribu.
"Tahap 1 dibagikan di bulan September untuk 2 bulan (September dan Oktober) sebesar Rp300 ribu. Tahap 2 bulan (November dan Desember)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT