ADVERTISEMENT

Ya Ampun! 3 Ribu Perusahaan di Banten Bangkrut Pasca Pandemi

Kamis, 15 September 2022 14:00 WIB

Share
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi (Bilal)
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat ada tiga ribu lebih perusahaan yang gulung tikar pasca pandemi Covid-19.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, ada 31 ribu perusahaan di Banten yang tercatat di Kemenaker sebelum pandemi menyerang.

Namun pasca pandemi mereda, tercatat tinggal 28 ribu perusahaan yang mampu bertahan dan masih beroperasi.

"Sebelum covid yang tercatat daftar perusahaan di Kemenaker sekitar 31 ribu, tapi di awal 2021 menurun jadi 27 ribu sekian hampir 28 ribu," katanya, Kamis (15/9/2022).

Ia mengaku sedang mengidentifikasi kebangkrutan para perusahaan tersebut, selain alasan relokasi akibat kenaikan UMK di Banten.

"Penurunan ini harus kita identifikasi, ternyata ada bagian yang relokasi atau permasalahan yang muncul," ungkapnya.

Meskipun, pihaknya telah menjanjikan akan ada kenaikan UMK pada 2023 atas penyesuaian kenaikan BBM.

Namun sejauh ini, tugas Pemprov Banten hanya menghimpun UMP. Sedangkan kenaikan UMK akan diatur oleh dewan pengupahan.

"Provinsi menghimpun UMK hanya membuat UMP, jaring pengaman, bukan kita yang menetapkan UMK tapi Dewan Pengupahan tadi," terangnya. (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT