JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pria Warga negara asing (WNA) asal Korea yang mencoba bunuh diri dengan cara meloncat dari lantai 8 apartemen di Kembangan, Jakarta Barat sudah diserahkan ke pihak Imigrasi.
"WNA Korea yang mencoba bunuh diri di Kembangan sudah diserahkan pihak Imigrasi," kata Humas Polsek Kembangan Aipda Eko Kristanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/9/2022).
Namun demikian, Eko enggan menjelaskan detail kenapa pria WNA asal Korea itu diserahkan ke pihak Imigrasi.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria warga negara asing (WNA) asal Korea nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari lantai 8 apartemen pada Rabu (14/9/2022).
Korban nekat ingin melakukan percobaan bunuh diri diduga karena frustasi setelah mengalami pertengkaran hebat dengan istrinya.
Kejadian percobaan bunuh diri tersebut diketahui terjadi di Apartemen Windsor Jalan Puri Indah Raya, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Korban berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat dengan cara menangkap korban yang saat itu tengah berada di balkon apartemen.
"Evakuasi berhasil dengan menangkap korban dengan rapeling dari luar gedung," kata Koemandan Regu Rescue Grup B Sektor Kembangan, Baden Badru saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
Baden mengatakan evakuasi dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu tim sempat kesulitan mengevakuasi pria WNA tersebut karena pintu kamar yang terkunci dari dalam.
Baden bersama satu petugas lainnya kemudian mencari cara untuk menggapai pria tersebut dengan cara menggunakan tali repling yang dipasang dari lantai 15 apartemen.
Pria WNA yang tengah dalam keadaa mabuk tersebut bahkan sempat ingin menyerang Baden dan temannya yang saat itu sudah tiba di balkon lantai 8 apartemen.