Terungkap! Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Psikolog Forensik Sebut Psikosis Sangat Berbahaya: Ferdy Sambo Tidak Bisa Manfaatkan 'Layanan' Pasal 44 KUHP

Rabu 14 Sep 2022, 16:47 WIB
Kolase foto rekaman CCTV jasad Brigadir J setelah dieksekusi dan Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

Kolase foto rekaman CCTV jasad Brigadir J setelah dieksekusi dan Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

Reza Indragiri Amriel melanjutkan dalam populasi ini khususnya psikosis diketahui dibentuk oleh subkultur yang menyimpang dalam organisasi kepolisian, di mana petugas 'mudah' melakukan pelanggaran tanpa mendapat hukuman.

"Jadi kalau ada sosiopat, salahkan ibu hamil. Nah, ini juga bisa dijadikan bahan bela diri. Padahal, Ferdy Sambo mengacu pada pernyataan Komnas HAM sebagai kemungkinan psikopat hanyalah orang gila yang diciptakan di kantornya sendiri. Termasuk pekerjaan kantor yang memberinya kekuatan paling besar," tandas Reza Indragiri Amriel. (m1)

Berita Terkait

News Update