ADVERTISEMENT

Tambah Lagi! Kini Giliran Briptu Firman Dwi Ariyanto yang Jalani Sidang Kode Etik Imbas Kasus Irjen Ferdy Sambo

Rabu, 14 September 2022 21:38 WIB

Share
Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri. (Instagram/Divhumas Polri)
Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri. (Instagram/Divhumas Polri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dua diantaranya adalah Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (Brigadir FF) dan Bharada Sadam (Bharada S).

"Saksi-saksi yang akan dilakukan pemeriksaan dalam sidang tersebut, yaitu sebanyak 4 orang. Kompol SMD, Ipda DDC, Brigadir FF, dan Bharada S," tutur Yahya.

Ia menambahkan, dugaan pelanggaran terhadap Briptu Firman adalah tidak profesional dalam menjalankan tugas.

(*)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT