ADVERTISEMENT

Ekonomi Lagi Sulit, PSI Usul Pemerintah Tak Perlu Bentuk Tim Siber Baru

Rabu, 14 September 2022 16:00 WIB

Share
Ilustrasi tim siber. (foto: ist)
Ilustrasi tim siber. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi/kepada Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membentuk emengency response team atau tim respons darurat memperkuat keamanan siber di Indonesia. 

Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo mengatakan, untuk menjalankan perintah presiden itu Kominfo dan BSSN sebaiknya mengoptimalkan saja tim respons darurat yang sudah ada. 

“Tidak perlu membentuk lagi tim baru apalagi meminta anggaran tambahan di tengah ekonomi yang sedang sulit,” kata Sigit, Rabu 14 September 2022.

Sigit mengatakan, pemerintah Indonesia sudah memiliki tim respons darurat keamanan siber sejak 15 tahun silam. “Pada 4 Mei 2007, Kominfo membentuk gugus tugas bernama Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure atau yang populer dengan singkatannya, ID-SIRTII,” ungkap Sigit.

Pembentukan ID-SIRTII saat itu digagas oleh para pemangku kepentingan, khususnya Komunitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia. 

“Pembentukan ID-SIRTII digagas oleh komunitas internet Indonesia karena semakin maraknya kejahatan siber di awal 2000-an. Sebutlah posisi Indonesia yang saat itu peringkat kedua penipuan daring di bawah Ukraina, defacing situs KPU, poisoning DNS situs milik Presiden SBY, hingga perang siber yang saat itu kerap terjadi antara Indonesia dengan Malaysia dan Australia,” ujar Sigit.

ID-SIRTII bertugas melakukan sosialisasi keamanan sistem informasi, melakukan pemantauan dini, pendeteksian dini, dan peringatan dini terhadap ancaman pada jaringan telekomunikasi dari dalam maupun luar negeri. 

“ID-SIRTII juga bertugas melakukan pendampingan untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keamanan di instansi dan lembaga strategis di Indonesia, dan menjadi pusat koordinasi keamanan siber. Intinya berfungsi seperti yang diperintahkan oleh presiden kepada Kominfo dan BSSN kemarin, “ kata Sigit.

Pada 2017, ID-SIRTII dikeluarkan dari Kominfo dan digabungkan dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjadi BSSN. “Sayangnya, sejak digabungkan dengan Lemsaneg menjadi BSSN, peran ID-SIRTII di Komunitas TIK malah tidak terdengar dan beberapa tahun terakhir kita lihat semakin maraknya serangan siber di Indonesia,” ungkap Sigit.

Karena itu PSI berharap, ketimbang membentuk tim respons darurat baru, sebaiknya ID-SIRTII kembali diaktifkan dengan memasukkan pakar-pakar keamanan siber seperti saat di bawah Kominfo. Selain itu, PSI meminta seluruh pemangku kepentingan dilibatkan secara aktif dalam tim respons darurat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT