"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).
Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.
Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.
"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, hari ini DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.
Adapun rapat ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa 13 September 2022 di ruang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Aldi)