Sebelumnya diberitakan, korban yang tengah tertidur diruang tengah, tiba tiba terbangun karena merasakan tarikan dicelana pendek pink yang dipakai oleh ET.
Korban melihat pelaku disamping kiri sedang memegang pisau kecil, lalu pelaku langsung pergi meninggalkan kontrakan.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengungkapkan, korban mengalami beberapa luka.
"Luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri dan empat luka sayat dibagian paha dan betis sebelah kiri," jelasnya.
Adapun penganiyaan tersebut terjadi, diduga adanya api cemburu terduga pelaku dengan ET.
"Pelaku melukai alat kelamin korban karena cemburu dan sakit hati informasi pelaku akan menikah lagi," tutur Mustakim.
Pihaknya kini mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya gunting, pisau kecil, celana pendek warna pink, dan sprei cokelat.
Kasus tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Cikarang Utara. (Ihsan Fahmi).