BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial ET (47) yang juga berprofesi sebagai guru nyaris kehilangan alat vital usai disayat menggunakan senjata tajam oleh istri sirinya saat hendak tidur. Sabtu (10/9/2022) lalu.
Diungkapkan ketua RT 06 RW 02 Kampung Wangun Harja, Cikarang Utara, yaitu Asun, menjelaskan, korban dan terduga pelaku tinggal dalam satu kontrakan.
Tak hanya itu, korban ET (47) dan istri sirinya YN (42) bukan merupakan warga asli sekitar.
"Si korban sama tersangka ngontrak di kontrakan bapak haji Anin dan bukan pribumi," ujar Asun saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Pasangan yang menikah siri tersebut dijelaskan Asun, sudah mengontrak selama satu tahun.
Jarak kediaman RT Asun, dengan kontrakan korban, dikatakannya yakni sejauh 1 kilometer.
Mereka pun tinggal bersama di dalam kontrakan tersebut.
"Kalau laporan dari yang punya kontrakan hampir satu tahunan, Kalau laporan sih sudah suami istri nikah siri kata ini yang punya kontrakan," jelasnya.
Selama dalam satu tahun tersebut, ia menyebut baru sekali berkomunikasi.
Komunikasi antara Asun, korban dan terduga pelaku ketika enam bulan lalu. Saat itu Asun melakukan mediasi dengan mereka karena adanya cekcok rumah tangga.
"Baru sekali waktu ada kejadian barantem waktu itu, biasalah rumah tangga waktu itu mah udah lama, Hampir enam bulan terakhir mereun," tutur Asun.
Sebelumnya diberitakan, korban yang tengah tertidur diruang tengah, tiba tiba terbangun karena merasakan tarikan dicelana pendek pink yang dipakai oleh ET.
Korban melihat pelaku disamping kiri sedang memegang pisau kecil, lalu pelaku langsung pergi meninggalkan kontrakan.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengungkapkan, korban mengalami beberapa luka.
"Luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri dan empat luka sayat dibagian paha dan betis sebelah kiri," jelasnya.
Adapun penganiyaan tersebut terjadi, diduga adanya api cemburu terduga pelaku dengan ET.
"Pelaku melukai alat kelamin korban karena cemburu dan sakit hati informasi pelaku akan menikah lagi," tutur Mustakim.
Pihaknya kini mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya gunting, pisau kecil, celana pendek warna pink, dan sprei cokelat.
Kasus tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Cikarang Utara. (Ihsan Fahmi).