ADVERTISEMENT

Jerry Siagian Dipecat Tidak Hormat, Polri Tuai Apresiasi Publik

Senin, 12 September 2022 17:39 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian. (Foto: Tribrata).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian. (Foto: Tribrata).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Skandal Ferdy Sambo dan komplotannya berhasil dibongkar oleh pihak Polri. Salah satu komplotan Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raymond Siagian akhirnya dipecat secara tidak hormat.

Pembersihan dalam tubuh kepolisian ini dipuji oleh mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Oegroseno mengapresiasi kesigapan aparatur Polri dalam menampung aspirasi masyarakat untuk membongkar konspirasi Ferdy Sambo dan jaringannya secara tuntas.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta, seperti dilihat Ahad (11/9/2022), Oegroseno juga meminta agar segenap anggota kepolisian memegang teguh sumpah setia dan menjunjung tinggi kebenaran.

Dari kasus Ferdy Sambo dan kroninya ini, Oergroseno berharap agar setiap anggota mengambil pelajaran, bahwa perintah atasan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan wajib ditolak.

"Sering saya katakan, perintah atasan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan bukan hanya bisa, tapi wajib ditolak," kata Oegroseno.

Oegroseno juga menerangkan bahwa kewajiban anggota polisi adalah patuh pada kepala negara, bukan atasan.

"Dalam pelajaran pertama di pendidikan kepolisian, mereka diajarkan Tribrata dan Catur Prasetya. Ada juga orang yang salah memahami salah satu makna Catur Prasetya yaitu Setya Prabu. Setya Prabu dianggap setia pada pimpinannya, padahal bukan begitu. Pimpinan sejati polisi yang harus ditaati adalah kepala negara (Presiden), polisi hanya aparat negara," paparnya.

Karena itu Oegroseno berharap pembersihan dalam tubuh kepolisian dari komplotan Ferdy Sambo dapat menjadi momentum untuk mengembalikan Marwah kepolisian di mata masyarakat.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, mengaku bersyukur bahwa kasus skandal Ferdy Sambo dan komplotannya telah diungkap oleh pihak kepolisian.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT