ADVERTISEMENT

DPRD DKI Rampung Gelar Bamus terkait Usulan Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies

Senin, 12 September 2022 14:52 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (foto: poskota/aldi)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (foto: poskota/aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta baru saja selesai menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) penetapan jadwal rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 120/5141/SJ Tanggal 31 Agustus 2022 hal usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Senin 12 September 2022.

"Jadi hari ini kita mengadakan Bamus untuk menentukan jam satu bagaimana mekanisme daripada pengaturan tiga nama yang di buat oleh Kemendagri surat edaran itu," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Senin 12 September 2022.

Pras biasa disapa juga mengatakan, bahwa DPRD selanjutnya akan melakukan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada hari ini, Senin 12 September 2022 yang akan dihadiri oleh ketua-ketua Fraksi Partai DPRD DKI Jakarta pada pukul, 13.00 WIB.

"Hari ini juga Rapimgabnya. Jadi besok setelah paripurna, kita melaksanakan tiga nama itu siapa aja sih yang layak menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta," ucapnya.

"Dan besok tanggal 13 September, setelah paripurna gubernur, itu kita rapat lagi. Saya minta kepada fraksi fraksi yang ada untuk menyiapkan tiga nama (calon Pj)," tutur Pras.

Dari sembilan fraksi itu, lanjut Pras menambahkan, harus menyiapkan tiga nama calon Pj pengganti Anies.

"Jadi 27 orang, pimpinan juga lima orang itu juga menentukan juga. Kalau itu diperlukan dalam Rapimgab nanti," pungkas Pras. 

Sebegaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir masa baktinya pada 16 Oktober 2022. Lalu untuk mengisi kekosongan kursi DKI satu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk salah satu Penjabat (Pj) yang nama-namanya diusung Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta. (aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT