ADVERTISEMENT

Bjorka Bongkar Info Rahasia Para Pejabat RI, Menkominfo: Itu Data Umum, Bukan Data spesifik dan Terupdate

Senin, 12 September 2022 19:04 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat yang membahas tentang kebocoran data milik tokoh publik. (biro pers)
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat yang membahas tentang kebocoran data milik tokoh publik. (biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID- Pemerintah membentuk tim menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik  termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
        
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam keterangannya usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis  (12/9/2022) menyampaikan bahwa Presiden juga menginstruksikan jajarannya segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran tersebut.
       
"Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang terupdate sekarang," tutur Johnny.
        
Menurut Menkominfo, sebagian data-data Bjorka yang lama untuk saat ini. 

"Tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN akan berkoordinasi menelaah secara mendalam," katanya.
     
Johnny menuturkan bahwa pemerintah juga membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik.
      
"Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN)," terang Johnny.
      
Ia menambahkan perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik.

      
"Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," tuturnya.
     
Selain itu, Menkominfo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.
      
Lebih lanjut, Menkominfo mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Tanah Air.
      
"Kami sekarang menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,"  tutup Johnny. 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT