ADVERTISEMENT

Wamenag: Peristiwa Kekerasan di Ponpes Gontor Harus Menjadi Evaluasi dan Perbaikan Agar Tidak Terulang

Minggu, 11 September 2022 14:38 WIB

Share
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (ist)
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Wakil Menteri Agama  (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan peristiwa yang terjadi Pondok Pesantren  (Ponpes) Gontok menjadi evaluasi dan perbaikan dari berbagai kegiatan ekstra kurikuler berpotensi melahirkan kekerasan.

"Semoga dengan adanya kejadian ini, Ponpes Gontor dan juga ponpes lainnya di Tanah Air agar melakukan evaluasi dan  perbaikan dari berbagai kegiatan ekstra kurikuler, atau kegiatan lainnya yang berpotensi melahirkan tindakan kekerasan," terang Wamenag.

Itu disampaikan Wamenag menanggapi kematian seorang santri berinisial AM akibat kekerasan yang terjadi di Ponpes Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

"Saya meyakini bahwa apa yang terjadi di Ponpes Gontor adalah bentuk kelalaian dan tindakan pribadi dari oknum santri yang bertindak berlebihan dan melampaui batas kewajaran. Bukan bagian dari kebijakan umum dari Ponpes Gontor," tambahnya.

Zainut Tauhid Sa'adi  mengimbau kepada para wali santri untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pengasuh Ponpes Gontor. Percayalah bahwa pesantren adalah tempat yang aman bagi anak-anak belajar.

"Saya mendukung langkah kepolisian untuk memproses  secara hukum kepada para pelaku kekerasan agar mendapatkan sangsi yang setimpal," tutur Wamenag

"Saya ikut menyampaikan bela sungkawa  atas wafatnya AM santri Ponpes Gontor korban dari aksi kekerasan seniornya. Semoga almarhum husnul khotimah dan diberi tempat yang mulia di surga Allah SWT. Saya juga berharap hal ini tidak terulang kembali di kemudian hari," paparnya. 

Ia mengutarakan Bapak Menteri Agama sudah meminta kepada Kepala Kantor Kemenag Ponorogo untuk melakukan pengecekan awal di TKP,   dan juga membentuk tim investigasi. 

Tim investigasi akan melalukan koordinasi dengan KPAI, Kepolisian setempat dan berbagai pihak yang terkait untuk mendapatkan keterangan secara lengkap dan komprehensif untuk bahan evaluasi dan mengambil kebijakan. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT