Karena memang kata dia, saat dirinya turun ke lapangan telah menemukan ada beberapa item kegiatan yang tidak sesuai, sama halnya dengan yang disampaikan oleh anggota DPRD Pandeglang kepada dirinya.
"Iya benar, pekerjaan distop dulu. Karena ada beberapa item kegiatan yang tidak sesuai," katanya.
Pihaknya pun pada hari Senin (12/9/2022) nanti, akan memanggil pihak kontraktornya untuk membahas masalah temuan di lapangan. "Hari Senin nanti, kita akan panggil pihak pelaksananya," tandasnya.
Diketahui dari papan informasi pembangunan, bahwa proyek pembangunan tersebut program dari DPKPP Pandeglang, dengan anggaran sebesar Rp 455.729.000. Kontraktor pelaksana kegiatan CV Karya Herdiansyah, dengan waktu pekerjaan selama 120 hari kalender. (Samsul Fatoni).