JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP), resmi memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Adapun keputusan tersebut dilakukan usai 3 Pimpinan Majelis Tinggi PPP (Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan) melayangkan surat ketiga guna memutus kegaduhan di dalam tubuh PPP yang terus meluas dan mengerucut terhadap sosok Suharso Monoarfa.
"Mukernas PPP di Serang Banten, bukanlah dadakan tapi diselenggarakan karena adanya putusan Majelis-Majelis Partai (Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan), hanya demi keselamatan PPP," ujar Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan dalan keterangannya melalui pesan singkat, Sabtu (10/9/2022).
Pemberhentian Suharso Monoarfa, tegas Usman, dilakukan murni untuk menyelamatkak partai berlogo Ka'bah. Dan bukan dilakukan karena terjadi konflik internal PPP.
"Tidak ada konflik antara Suharso Monoarfa dengan PH DPP maupun Majelis-Majelis DPP. Yang ada adalah reaksi publik yang amat dahsyat atas pernyataan 'amplop kyai' serta persoalan pribadi Suharso yang mencuat, sudah masuk kategori ancaman bagi keselamatan PPP," terang dia.
Isu 'amplop kyai', menurutnya, dikhawatirkan akan dimainkan lawan politik sepanjang tahun untuk melemahkan elektabilitas PPP.
"Sementara urusan pribadi Suharso yang viral serta dokumen liar akan menjadi 'bom waktu' yang setiap saat bisa meledak dan membunuh PPP," ujarnya.
"Atas dasar itulah Majelis-Majelis DPP bereaksi dengan melakukan tahapan-tahapan sepanjang lebih dari dua bulan, mulai klarifikasi atau tabayyun, peringatan, hingga permintaan agar Suharso mengundurkan diri," sambung Usman.
Selain itu, kata dia, dengan kosongnya kursi Ketua Umum DPP partai berlogo Ka'bah itu, maka 3 Pimpinan Majelis DPP PPP pun segera meminta pertimbangan kepada Makhamah Partai, sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART partai.
"Kami juga meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP untuk segera melaksanakan rapat guna memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut," ucap Usman.
Lebih lanjut, tutur dia, DPP PPP pun pada Senin (5/9/2022) hari ini, telah melaksanakan Musyarawarah Kerja Nasional di Banten, yang dihadiri pula oleh Pimpinan Majelis Syari'ah, Pimpinan Majelis Kehormatan, Pimpinan Majelis Pertimbangan, Pimpinan dan Lmbaga DPP PPP, Banom dan Pimpinan wilayah dari 29 Provinsi.