"Sementara itu, satu film berjudul “Pesantren” yang diproduksi Negeri Film, dan disutradarai Salahudin Siregar, ternyata batal tayang karena kendala teknis. Film itu sebetulnya sudah dijadwal tayang di bioskop pada 4 Agustus lalu,” kata Yan Widjaya, Sabtu (10/9/2022).
Demikian pula film superhero “Sri Asih” tidak bisa dinilai dalam FFWI tahun ini, karena baru akan tayang di bioskop pada tanggal 6 Oktober 2022, sementara batas tayang film bioskop yang disyaratkan FFWI sampai dengan tanggal 30 September 2022.
Dengan begitu ‘Sri Asih’ bakal dinilai FFWI tahun depan.
Pada tahap pertama, penilaian akan dilakukan oleh Dewan Juri Awal, yang terdiri dari 31 wartawan dari beberapa kota di Indonesia.
Dewan Juri Awal diketuai Irawan Kintoko dan sekretaris Ratih Nugraini.
Panitia FFWI mengelompokan 123 judul film menjadi empat genre, yakni Drama, Komedi, Horor dan Laga.
Menurut Yan, banyak hal menggembirakan dari perkembangan produksi film Indonesia.
Contohnya, meski masa pandemi yang belum sepenuhnya surut, jumlah film laga yang diproduksi pada tahun 2022 meningkat sampai dua kali lipat dibanding tahun lalu.
Yan menyebut film laga tersebut antara lain adalah “Mencuri Raden Saleh”, “Gatot Kaca”, dan “Ben & Jody ”.
Selain itu, tahun ini beberapa film daerah juga masuk penilaian, walaupun film-film tersebut ada yang tidak tayang di Jakarta.
Misalnya film “Before, Now & Then (Nana)” yang berbahasa Sunda dan tayang di OTT sejak awal Agustus. Demikian juga film produksi dari daerah Sulawesi Selatan.
Sedangkan film “Lara Ati” yang full berbahasa Jawa tayang di bioskop Jakarta mulai 15 September 2022. (*/mia)