ADVERTISEMENT

Tegas! PC Sudah Diperiksa dengan Alat Lie Detector, Polri: Hasilnya Hanya untuk Konsumsi Penyidik

Kamis, 8 September 2022 10:01 WIB

Share
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan (foto : zendy)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan (foto : zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Polri telah usai memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangganya, Susi dengan menggunakan lie detector atau pendeteksian kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, polri masih belum menjelaskan secara rinci hasil dari lie detector yang dilaksanakan di Puslabfor Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan Putri dan saksi, Susi adalah langkah pro justitia atau adil secara hukum. Hasil pemeriksaan itu juga hanya dapat dikonsumsi oleh penyidik.

"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, sama hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticial. Itu juga konsumsinya penyidik," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Kemudian, Dedi menjelaskan, bahwa penyidik melakukan pemeriksaan menggunakan lie detetctor itu dengan keakuratan 93%.

"Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93%. Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro Justitia. kalau dibawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," kata Dedi.

"Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya penyidik yang berhak mengungkapkan, termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan. Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam satu alat bukti," lanjut dia.

Hingga saat ini, Polri telah melakukan tes kejujuran terhadap 4 tersangka dan 1 saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Susi.

Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf telah terbukti jujur dalam memberikan keterangannya. Sementara, Polri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Putri dan Susi. (Zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT