ADVERTISEMENT

Simak! Ojol Kena Pungli di Perkiran Stasiun Bekasi Timur, PT. KAI Buka Suara

Kamis, 8 September 2022 13:29 WIB

Share
Area parkir Stasiun Bekasi Timur. (foto: ist)
Area parkir Stasiun Bekasi Timur. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) di area parkir Stasiun Bekasi Timur seperti kabar yang beredar beberapa waktu lalu.

Kahumas PT. KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengungkapkan, dalam pengelolaannya area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen.

"Sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut tiket Rp1.000,- yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi, bukan pungutan liar," ujar Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 September 2022.

Oleh karenanya tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola. 

Nantinya bila ojek online tidak melalui gate area parkir atau hanya berhenti sampai dengan area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia di kawasan Stasiun Bekasi Timur maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut. 

Adapun di area Stasiun Bekasi Timur telah tersedia adanya batas penjemputan bagi para angkutan online.

"Sementara kawasan di Stasiun Bekasi Timur telah disediakan batas drop off untuk angkutan online. Apabila ojol tak masuk gate, maka calon penumpang cukup berjalan sekitar 100m untuk dapat menuju hall stasiun," pungkasnya. (ihsan)

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT