SERANG, POSKOTA.CO.ID - Urusan sampah di Kabupaten Serang ternyata masih sulit diselesaikan. Pemkab Serang masih harus membuang sampah ke luar wilayahnya. Kali ini Pemkab Serang membuang sampah ke Kota Cilegon setelah kejadian yang belum bisa diselesaikan..
Hal itu terganjal negosiasi yang berlangsung alot, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya memutuskan menghentikan kerja sama pembuangan sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang.
Sebagai alternatif agar sampah terbuang, kemudian Pemkab Serang pun mengalihkan kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Cilegon dengan membuang ke TPSA Bagendung.
Sebelumnya pada Rabu 7 September 2022 Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna, Sekretaris DLH Lutfi Kelana telah mengunjungi TPSA Bagendung di Kota Cilegon.
Pandji Tirtayasa mengatakan pihaknya baru saja memohon kepada Pemkot Cilegon untuk bisa membuang sampah ke TPSA Bagendung.
"Sebelumnya kita sudah berusaha agar bisa membuang sampah ke Cilowong namun tidak diterima," kata Panji Tirtayasa kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Menurut Wakil Bupati sudah seminggu kondisi sampah di Kabupaten Serang kritis dan hampir 40 truk tidak bisa terbuang. Pemkab Serang berulang kali negosiasi ke Cilowong dan mereka minta kompensasi.
"Saya bilang sudah (bayar) tiping fee, (kompensasi) itu bagian dari tiping fee. Katanya beda, kalau tiping fee itu ke kas daerah ini kalau kompensasi ke masyarakat," ujarnya.
Walau secara teori seharusnya masuk di tiping fee yang dialirkan oleh Pemkot Serang ke masyarakat, namun karena situasi sudah kritis maka pihaknya pun langsung menyanggupi permintaan kompensasi tersebut.
"Sambil ditandatangani bahwa kami bersedia berikan bantuan ke Pemkot dengan catatan segera dibuka," ucapnya.
Pemkab Serang pun kemudian membuat surat kesanggupan bayar kompensasi dengan harapan situasi kritis bisa cair, namun ternyata begitu ditandatangani kondisi negosiasi tetap alot. "Minta ini itu, terlalu banyak. Padahal saya sudah menyanggupi siap bantu tapi disana alot," katanya.