ADVERTISEMENT

Ancam Emak-Emak Pakai Pisau, Ketua FKDM Kelurahan Cengkareng Timur Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 8 September 2022 14:03 WIB

Share
Mediasi ketua FKDM Kelurahan Cengkareng Timur yang melakukan pengancaman kepada warga. (Ist)
Mediasi ketua FKDM Kelurahan Cengkareng Timur yang melakukan pengancaman kepada warga. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Cengkareng Timur berinisial AS dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan aksi mengancama emak-emak.

Kejadian pengancaman tersebut terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2022 lalu di kawasan Rusun Cinta Kasih, Cengkareng, Jakarta Barat.

Lurah Cengkareng Timur, Boy Purba membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut. Korban yang diketahui berinisial S itupun telah melapor ke kepolisian.

"Mangkanya kan kita juga belum tau nih karena apa, penyebabnya gimana, tiba tiba seperti itu. Yang jelas ada pelaporan bahwa ada perbuatan tidak menyenangkan berikut pengancaman," ujarnya kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).

Boy menjelaskan, perseteruan antar ketua FKDM dan emak-emak yang merupakan warga setempat itu sebelumnya sudah sempat di mediasi. Hanya saja tidak menemui titik terang. "Udah coba di mediasi tapi ga bisa, akhirnya (korban) bikin LP," jelasnya.

Saat ditanya lebih jauh, Boy belum bisa membeberkan secara pasti. Sebab kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

"Konfirm ke Polsek aja mendingan kan ketahuan tuh. Dua-duanya (terduga pelaku dan korban) warga sini," paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, ketua RW017 Kelurahan Cengkareng Timur, Mad Sani mengatakan bahwa perseteruan bermula karena adanya masalah sepele antar keduanya. Diketahui, AS mengalami masalah dalam rumah tangga lalu bercerai dengan istrinya.

Namun tak butuh waktu lama, dia menikah dengan salah satu wanita yang merupakan tetangganya sendiri. Wanita yang baru dia nikahi tersebut juga merupakan kader Jumantik.

Mad Sani menjelaskan, pernikahan keduanya ternyata menuai banyak omongan dari tetangga di lingkungan sekitar, salah satunya korban yang ikut ngerumpi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT