ADVERTISEMENT

Pasca Kenaikkan Harga BBM Bersubsidi, Dishub Banten Belum Punya Dasar Naikan Tarif Angkutan

Rabu, 7 September 2022 13:46 WIB

Share
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo .(bilal)
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo .(bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  - Angkutan umum di wilayah Provinsi Banten mengeluhkan dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Terlebih, hingga kini belum ada penyesuaian tarif setelah pemerintah menaikan harga BBM.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengaku belum mendapat tembusan dari pusat terkait dasar kenaikan tarif angkutan umum.

"Yang AKAP saya belum dapat tembusan dari pusat. Saya mantau AKDP belum ada," katanya saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

Atas dasar itu, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa lantaran belum ada petunjuk dari Kementerian Perhubungan.

"Iya saya kan kalau tidak ada dasar nggak berani apa-apa. Itu di pusat yang tanggung jawab Kemnhub," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Organisasi Angkatan Darat (Organda) Banten, Emus Mustagfirin mengatakan, pengusaha angkutan darat telah memberhentikan operasinya akibat kenaikan BBM.

Hal itu bukan dikarenakan mogok, tetapi tidak mampunya mencukupi ongkos operasional.

"60 persen sampai 70 persen tidak operasi bukan berarti mogok mereka, tapi harga BBM dan tidak bisa disesuaikan harga tarif. Masa sih BBM naik pada diam saja," paparnya.

Ia mengaku kenaikan harga BBM membuat gamang pelaku usaha angkutan darat. Mengingat harga onderdil dan kebutuhan lainnya diprediksi bakal naik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT