Opini

Bantuan Tunai Disaat Semua Harga Melambung

Rabu 07 Sep 2022, 06:09 WIB

Oleh : Wartawan Poskota Ifand

 

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai mengejutkan masyarakat karena dilakukan dengan proses sangat cepat. Akibat melonjaknya harga, dengan seketika juga berbagai sektor ikut bergejolak.

Kabar kenaikan harga BBM ini memang sudah santer terdengar sejak beberapa pekan terakhir, dan sempat memicu perdebatan dan "panic buying" di sejumlah lokasi. Namun ketika warga sudah mulai sedikit tenang, pemerintah dengan seketika mengumumkan kenaikan harga dan bahkan dilakukan di hari libur.

Karena kenaikan harga, dengan seketika harga kebutuhan pokok, hingga tarif angkutan umum juga mengalami peningkatan. Masyarakat yang sebelumnya sudah dibebani harga kebutuhan pokok yang tinggi, kini harus dihadapi dengan harga selangit.

Naiknya harga BBM itu juga, dianggap semakin menyengsarakan masyarakat yang sejak pandemi Covid-19 terpuruk. Ketika mereka belum sempat bangkit, ternyata beban hidup yang semakin berat kembali di jalaninya.

Dampak naiknya harga BBM juga berimbas khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bahkan kebijakan ini juga dinilai akan melemahkan ekonomi para UMKM, karena nantinya bahan baku ikut naik terutama gas elpiji dan minyak yang sebelumnya sempat mengalami kelangkaan.

Bukan hanya kebutuhan pokok yang sudah terlihat mengalami kenaikan. Namun tarif angkutan umum di beberapa daerah juga mulai meminta untuk ditingkatkan. Pasalnya, dengan harga BBM yang tinggi, dan tarif yang tidak disesuaikan, membuat pendapatan para sopir tak seberapa.

Memang dengan naiknya harga BBM, pemerintah pusat sudah menyiapkan langkah untuk membantu masyarakatnya. Namun, bantuan itu disiapkan untuk siapa saja?. Karena selama ini mereka hanya menyebut warga penerima bantuan adalah mereka yang berpenghasilan Rp3 juta dan termasuk masyarakat miskin.

Dengan menyiapkan bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu, pemerintah berharap masyarakat tenang ketika harga BBM melambung.  Apalagi anggaran yang disediakan untuk BLT BBM yakni senilai Rp12,4 Triliun dengan target penerima Rp20,65 juta kelompok masyarakat miskin.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) selaku penyalur tidak memberikan informasi lengkap terkait kategori masyarakat penerima BLT BBM. Bantuan itu disebutnya akan diberikan selama dua tahap dengan nominal Rp300 ribu untuk sekali menerima.

Namun nyatanya, ketika masyarakat menerima bantuan tunai, mereka tetap harus memenuhi kebutuhan hidup yang sangat tinggi. Sehingga bisa dibilang uang yang diberikan itu nilainya tak berarti ketika harga BBM naik, karena berimbas dengan tingginya semua kebutuhan yang diperlukan. (*)

 

 

 

Tags:

Administrator

Reporter

Administrator

Editor