"Jangan lebih dari 10 persen karena sebesar berapapun tarif yang diberlakukan, jika besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10 persen akan merugikan pendapatan pengemudi ojek daring," katanya.
Sementara itu, Ismail seorang driver ojol mengaku kecewa dengan keputusan Kemenhub yang lebih membela aplikator ketimbang para driver.
"Seharusnya yang diperhatikan itu pemotongan biaya sewa aplikasi. Apalagi kalau cuma dinaikan sebesar 8% gak imbang dengan kenaikan BBM subsidi yang mencapai 30$.
Ismail mengatakan kenaikan tarif itu tidak mengubah permasalahan yang dihadapi para driver ojol. Menurutnya, boleh dinaikan tidak seberapa, tapi potongan sewa aplikasinya diturunkan.
"Aplikator ini sudah banyak ambil keuntungan dari driver. Sementara driver nasibnya sudah bertahun-tahun tidak sejahtera. Keringatnya terus diperas aplikator. Sudah bayar sewa aplikasi, harus bayar cicilan motor, belum lagi biaya servis, bayar kontrakan, kuota. Dengan kebijakan kenaikan nggak menyelesaikan persoalan para ojol. Kebijakan Kemenhub nggak manusiawi," papar Ismail.