BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Waspada meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.
"Informasinya kan oknum guru di Kecamatan Cigudeg sudah ditangkap, kita berharap pihak APH betul-betul memberikan sanksi yang setimpal, karena ini melanggar uu perlindungan anak dan juga akan menjadikan anak traumatik juga mengganggu masa depan anak," ungkapnya kepada Poskota, Selasa (6/9/2022).
Bagi KPAD, kata Waspada, jika pelaku kekerasan seksual adalah orang dewasa, maka tidak ada kata maaf dan pelaku harus diproses secara hukum.
"Tidak ada difersi, tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, saya harapkan orangtua, masyarakat mendukung agar pelaku ini dihukum setimpal, sesuai perbuatannya, sesuai dengan mandat UU perlindungan anak, jangan sampai kemudian ada lobi lobi, kemudian tetiba tersangka bebas," tegasnya.
Dengan masih tingginya kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Bogor, membuat KPAD sangat prihatin.
"Kasus kekerasan berbasis seksual di Bogor ini cukup tinggi, di tahun-tahun terakhir ini banyak laporan baik yang masuk ke Polres, KPAD dan instansi lainnya," terangnya.
Terhadap kejadian pencabulan terhadap ke lima anak yang dilakukan oleh guru ngaji di Cigudeg, Waspada mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal kasus tersebut.
"Rencana kita akan datang juga ke masyarakat Cigudeg untuk memberikan pandangan atau sosialisasi tentang pentingnya memilih guru ngaji," jelas Waspada.
"Guru ngaji kan baik, tapi hari ini marak guru ngaji yang jika kita tidak waspada, salah-salah anak mendapatkan hal seperti ini," imbuhnya.
Selain itu, KPAD pun akan merekomendasikan para korban kekerasan seksual ini ke Dinas P2TP2A untuk mendapatkan dampingan psikologis.
"Nanti kita akan merekomendasikan kepada P2TP2A, agar diketahui sudah sampai sejauh mana dampak pelecehan tersebut kepada tumbuh kembang anak secara psikis," tuturnya.