Sadis, Sudah Bawa Kabur Uang, Suami Aniaya Istri yang Sakit Kanker di Sunter Agung, Tapi Korban KDRT Ini Enggan Lapor ke Polisi

Selasa 06 Sep 2022, 10:39 WIB
Suami aniaya istri, terlihat hendak mencekik istri namun di tahan oleh asisten rumah tangga. (Foto: : Tangkap Layar).

Suami aniaya istri, terlihat hendak mencekik istri namun di tahan oleh asisten rumah tangga. (Foto: : Tangkap Layar).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang istri jadi korban KDRT oleh suaminya, diduga terjadi di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Kekerasan KDRT ini terekam video dan beredar yang sontak menjadi heboh di media sosial. 

Dalam video yang diunggah oleh salah satu akun media sosial, tampak terlihat secara sadis, sang suami menganiaya istri, dia terlihat memukul korban dan mencekik istri, lalu dihadang oleh asisten rumah tangga (ART). Aksi tersebut dilakukan di depan rumahnya di Kelurahan Sunter Agung.

Dengan mengatakan “gue tonjok lu ya” pria AH (suami, 39 tahun) yang mengenakan kaus hitam memakai kacamata,  berusaha mencekik korban (sang istri, NC, 45) yang merekam aksi kekerasan tersebut di dalam pagar rumah.

Namun aksinya dihalau dengan ART, dan diusir, AH pun mengancam “gue bunuh lu ya! engga ada gunanya elu hidup”, lalu menantang korban “panggil polisi engga takut gue”.

Atas hebohnya video tersebut Poskota mengkonfirmasi Ketua RW 12 Kelurahan Sunter Agung, Soesanto menjelaskan KDRT pasangan suami istri NC dengan AH sudah sering terjadi, korban sering bercerita atas kasus tersbut.

Ternyata ceritanya mengenaskan. Suami itu sudah bawa kabur uang miliaran, tapi malah menganiaya istri yang sedang menghadapi sakit.

“Kalau yang saya tahu ditonjok, dipukul, kena pahanya, kejadian tersebut sudah berlangsung dari tahun 2021, sempat kejadian di rumah sakit di saat dirinya sedang di opname akibat penyakit kanker yang dideritanya mengalami kekerasan juga ingin di pukul dan di tonjok,” ucapnya saat diconfirmasi, Senin (6/9/2022).

KDRT tersebut bermula disebabkan oleh permasalahan duit yang dibawa kabur oleh sang suami pada tahun 2021.

“Dugaan KDRT terjadi di saat istri tersebut sempat mengikuti program bayi tabung, lalu dikirimlah AH mengambil ahli perusahaan yang masih mengatasnamakan NC, setelah itu AH mencairkan dana deposito milik NC dengan mengatasnamakan dirinya sebesar Rp2 milliar lebih dari Bank Mega sama di Bank Panin ada berapa ratus juta gitu,” ucapnya

Santo menambahkan NC tidak dikasih uang sama sekali, lalu keributan terjadi gara-gara masalah uangnya ini dibawa kabur oleh sang suami. NC sempat tahun 2021 melaporkan AH.

“Sempat pada Maret 2021 NC sudah pernah melaporkan AH ke Polres Metro Jakarta Utara atas KDRT yang dilakukannya di area salah satu bank swasta di wilayah Sunter Agung,” ucapnya 

Berita Terkait
News Update