BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang guru ngaji cabul di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor diringkus unit PPA Polres Bogor, Selasa (6/9/2022).
Guru ngaji tak bermoral tersebut telah cabuli lima muridnya. Kini ia harus rela menimba ilmu lagi dari balik jeruji besi.
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Utama Perdana Putra mengatakan, pihaknya telah mengamankan 1 orang tersangka pencabulan pada anak di bawah umur berinisial SR (33).
"Dari keterangan SR, ia telah melakukan perbuatan cabul terhadap 5 orang korban yang seluruhnya adalah murid mengajinya dan juga merupakan anak dibawah umur," ungkapnya kepada wartawan.
Kepada polisi, SR mengaku modus yang ia lakukan adalah dengan membujuk rayu para korban dengan cara agar lebih cepat pintar dalam mengaji.
"Para muridnya itu dirayu supaya lebih pintar mengaji, agar bisa meresap ilmunya, sang korban ini disuruh untuk memejamkan matanya," terangnya.
Pada saat tersebut, kata Wisnu, pelaku mulai melakukan tindakan pencabulan dengan cara meraba bagian tubuh serta mencium korbannya.
"Ini sudah dilakukan hampir satu tahun belakangan, pelaku pun membujuk rayu korban untuk tidak memberi tahu kepada orang lain," paparnya.
Saat ini SR dipidana dengan pasal perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.
Dalam hal ini, Polres Bogor menghimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua untuk menjaga aktivitas anak-anaknya, karena kejadian ini adalah kejadian yang sangat disayangkan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak khususnya kpad, dalam hal ini, apapun itu menjadi tanggung jawab kita bersama, utamanya masalah kekerasan atau pelecehan terhadap anak dibawah umur," singkatnya.