ADVERTISEMENT

Polres Jakpus Sita Sabu Seberat 1,4 Kg, Belasan Paket Ganja dan Ribuan Obat Keras Tak Berizin Dalam Dua Pekan Operasi

Senin, 5 September 2022 06:56 WIB

Share
Barang bukti narkotika yang disita Polres Jakpus dalam operasi dua bulan terakhir. (Foto: ist)
Barang bukti narkotika yang disita Polres Jakpus dalam operasi dua bulan terakhir. (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menyita narkotika dalam jenis sabu, belasan paket ganja dan obat keras tak berizin edar dari 67 lokasi berbeda dalam dua pekan operasi.

Rinciannya, menyita sabu seberat 1,4 kg (kilogram), ribuan obat keras tak berizin edar. Selain itu, polisi juga menyita 16 paket ganja siap edar dan ribuan botol minuman keras berbagai merek ikut diamankan dari berbagai wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi (Kompol) Rango Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian operasi terhadap potensi kejahatan yang dapat memicu kriminalitas di masyarakat.

"Tujuannya untuk memberantas segala tindakan ataupun penyakit masyarakat yang dapat menyebabkan gangguan Kantibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) diwilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat," ungkap Kompol Rango Siregar, Minggu (4/9/2022).

Operasi itu dilakukan dengan menyasar Narkotika, minuman keras hingga obat-obatan keras yang tak berizin edar.

"Kami melakukan penyitaan terhadap 9.408 botol minuman alkohol, 52.932 butir obat-obatan keras, dan 1,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, serta 16 paket ganja," paparnya.

Kompol Rango mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil giat operasi selama dua pekan mulai dari tanggal 15 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022.

Dia mengatakan, operasi itu merupakan perintah langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.

"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat demi menciptakan keamanan dan ketertibkan di wilayah hukum Polres Metro Jakpus," tandasnya. (Rika)

 Barang bukti narkotika yang disita Polres Jakpus / ist
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT