JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri membantah terkait beredarnya informasi adanya hubungan perselingkuhan antara istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, polri dapat membantah isu yang beredar terkait perselingkuhan antara PC dengan KM itu memang telah didasari pengakuan saksi dan tersangka.
"Kalau isu dengan Kuat jauh ya. Karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir 2 tahun pendemi covid 19 (yang bersangkutan kena Covid-19) hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," ujar Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Tak hanya itu, Agus pun menegaskan, pihaknya telah bekerja sesuai dengan alat bukti, temuan, hingga keterangan lainnya pada setiap kasus.
"Apapun yang dinarasikan, bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada," ucap dia.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf, Irjen Pol Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Ferdy Sambo disebut telah memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Joshua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.
Sementara, Bripka Ricky dan Kuat turut serta menyaksikan dan membantu peristiwa penembakan tersebut.
Keempat tersangka disangkakan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sebelumnya, bekas pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, motif pembunuhan terhadap Brigadir J dilandasi motif hubungan intim antara sopir pribadi, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi yang dipergoki Brigadir J.
Menurut Deolipa, motif ini tidak tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).