ADVERTISEMENT

Dianggap Tak Layak Siar! Lagu Pink Venom Milik Blackpink Diblokir Musik Bank

Senin, 5 September 2022 18:31 WIB

Share
Blackpink. (foto: tangkapan layar YouTube Blackpink)
Blackpink. (foto: tangkapan layar YouTube Blackpink)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dianggap melanggar pasal 46 standar siaran, lagu terbaru Blackpink berjudul Pink Venom diblokir dari chart Musik Bank, Senin 5 September 2022.

Dikeluarkannya lagu berjudul Pink Venom tersebut karena dianggap tak layak siar oleh Komite Penijau Musik, KBS.

Menurut Standar yang dimiliki KBS, lagu tersebut dinilai melanggar pasal 46 tentang standar penyiaran. 

Di dalam lagu Pink Venom, Lisa dan Jennie kedapatan menyebut dua merek mewah, dimana dua nama yang disebut itu adalah duta merek tersebut. 

Secara umum, label musik akan mengubah lirik dan meminta pertimbangan ulang kepada KBS untuk izin siar.

Tetapi dilaporkan, YG Entertainment, label musik dari Blackpink tidak menulis ulang musiknya atau mengajukan petisi untuk pertimbangan ulang.

Hal ini bukan pertama kalinya terjadi pada lagu Blackpink, sebelumnya lagu berjudul Kill This Love yang dibawakan Girlband ini pun dilarang tayang di televisi dan juga tak mendapat izin siar dari KBS.

Diketahui, saat ini Blackpink tengah mengerjakan album studio kedua mereka yang berjudul Born Pink yang akan dirilis pada bulan September ini. (tresia) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Tresia
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT