Anies juga berharap proses ini menjadi awal yang baik. Di mana penurunan kabel udara ini akan dikerjakan sepanjang 25 kilometer pertama, yang dimulai di jalur-jalur utama, kemudian diikuti jalur lainnya.
"Kita berharap ini bisa diteruskan sampai tuntas. Kalau dilihat secara penampilan, rapi dan secara sistem juga rapi. Memberikan kepastian kepada semua yang memiliki usaha yang memerlukan kabel dapat seperti ini. Dengan begitu, mobilitas tidak terganggu, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, dan bagi pelaku usaha memiliki kepastian perawatan bisa dilaksanakan dengan baik. Masa depan terkait keselamatan menjadi lebih terjamin," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, terdapat 32 ruas jalan yang dilakukan penataan SJUT dengan pengerjaan terbagi pada 22 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di wilayah Jakarta Timur.
Adapun titik SJUT yang telah terbangun dan selesai 100 persen, yaitu di 7 ruas jalan sepanjang 20 kilometer pada wilayah Jakarta Selatan yang dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo, dengan rincian Jl. Mampang Prapatan, Jl. Kapten Tendean, Jl. Senopati, Jl. Suryo, Jl. Cikajang, Jl. Wolter Monginsidi, dan Jl. Gunawarman.
"Sementara, progres konstruksi SJUT tahap II di Jl. Pattimura, Jl. Sultan Hasanuddin, dan Jl. Trunojoyo sepanjang 5 kilometer, saat ini sudah mencapai 44,77 persen. Kami juga sedang melakukan perencanaan untuk pembangunan SJUT di 25 ruas jalan pada wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang akan dimulai," ujarnya.
Lebih lanjut, Hari menambahkan, pembangunan SJUT ini dilakukan melalui penugasan kepada BUMD berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 645 Tahun 2021 tentang penunjukan lokasi penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Selain itu, Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto juga mengungkapkan, pengerjaan kabel udara pada ruas jalan Ibu Kota ini akan diupayakan rampung sesuai dengan target di tahun ini.
"Proses pemindahan kabel udara ke dalam SJUT merupakan proses yg berkelanjutan. Proses penertiban (pemotongan kabel udara) setiap minggu dilakukan DBM bersama Jakpro di seluruh wilayah SJUT Jakpro yang mencakup Mampang, Tendean, Gunawarman dan Senopati. Proses penertiban telah dimulai sejak Maret 2022," tutup Widi. (Aldi)